Undang-Undang tentang Mahkamah Agung

By admin | Dec 19, 2008

Kamis, 19 Desember 2008.  DPR dinilai tergesa-gesa dalam menyetujui RUU tentang Mahkamah Agung, karena tidak membuka kesempatan diadakan lobi lebih dahulu seperti biasanya terhadap fraksi yang tidak sepakat.  Masih terdapat permasalahan antara lain: soal usia hakim agung, transparansi dan akuntabilitas keuangan MA, serta kewenangan Komisi Yudisial.
Draft Final RUU MA (Mahkamah Agung) selengkapnya dapat dilihat DISINI
 
 

© 2007 Surat Keputusan, - WordPress Themes by DBT