Undang-Undang tentang Mahkamah Agung

By admin | Dec 19, 2008

Kamis, 19 Desember 2008.  DPR dinilai tergesa-gesa dalam menyetujui RUU tentang Mahkamah Agung, karena tidak membuka kesempatan diadakan lobi lebih dahulu seperti biasanya terhadap fraksi yang tidak sepakat.  Masih terdapat permasalahan antara lain: soal usia hakim agung, transparansi dan akuntabilitas keuangan MA, serta kewenangan Komisi Yudisial.

Draft Final RUU MA (Mahkamah Agung) selengkapnya dapat dilihat DISINI

 

 

Leave a Comment

If you would like to make a comment, please fill out the form below.

Name (required)

Email (required)

Website

Comments

© 2007 Surat Keputusan, - WordPress Themes by DBT